Pembunuhan Tuti dan Amel, Wanita Ini Ungkap Pengakuan Seseorang Ambil Dua Barang di Lokasi TKP, Apa Itu?
Kabar terbaru dari kasus pembunuhan Subang, ada seseorang yang disebut keceplosan mengungkap barang yang diambilnya di lokasi TKP di hari pembunuhan.
Kasus pembunuhan Subang saat ini telah berjalan mendekati delapan bulan, namun pihak kepolisian belum juga mengungkap siapa pelakunya.
Dalam mengungkap kasus perampasan nyawa Tuti Suahrtini dan Amalia Mustika Ratu ini, banyak lika-liku yang dialami oleh pihak kepolisian, salah satunya dalam menemukan alat bukti kuat.
Yang mana hingga saat ini belum ditemukan alat bukti kuat yang bisa memberatkan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.
Walau demikian, pihak kepolisian masih terus berupaya keras agar segera mengungkap siapa pelaku dan motif dari pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baru-baru ini seorang YouTuber pemilik kanal YouTube Misteri Mbak Suci mengungkap satu hal yang disebut krusial di tanggal 18 Agustus 2021 di hari ditemukannya kedua korban tewas.
Mbak Suci selaku pemilik akun tersebut mengungkap seseorang yang mengaku mengambil barang di lokasi TKP kepada tim Misteri Mbak Suci.
Begini kronologi cerita dari seseorang tersebut tanpa disebutkan namanya oleh Mbak Suci.
“Jadi pada saat tanggal 18 Agustus 2021, seseorang itu datang ke TKP, nah detail bahasnya seperti ini ‘Nah pas saya ambil pada tanggal 18 nya itu kan ambil titik-titik dan titik-titik itu pagi, nggak terlalu pagi, siang jam dua, jam setengah empat ambil titik-titik itu kan namanya juga disita sampai jam tiga,’ nah itu penuturan dari seseorang itu,” kata Mbak Suci.
Kemudian seseorang tersebut ditanya oleh tim Misteri Mbak Suci “Ambil barang titik-titik dimana? Si seseorang ini menjawab ‘di TKP tanggal 18 sampai mau magrib juga saya masih di situ, dan pas mau agak magriban setengah empat ambil baraang titik-titik komunikasilah sama titik-titik,’,” kata Mbak Suci.
Dalam hal tersebut, disampaikan Mbak Suci (titik-titik) bermaksud agar tidak timbul fitnah dan agar tidak menganggu proses penyelidikan pihak kepolisian.
Dari hal tersebut, Mbak Suci merasa janggal dan menyebutkan tiga point yang dipertanyakan oleh Mbak Suci.
“1. Apakah di tanggal 18 Agustus sudah ada barang dari seseorang yang sudah disita oleh pihak kepolisian, dan kalaupun ada apakah mesti ambilnya di TKP, apakah sependek itu menyita barang seseorang untuk pemeriksaan.
2. Apakah di tanggal 18 Agustus tidak banyak anggota kepolisian hingga larut malam, kenapa seseorang tersebut bisa ambi barang di TKP, apakah barangnya disimpan di TKP.
3. Saat seseorang tersebut akui ambil barang titik-titik dan titik-titik di tanggal 18 Agustus di TKP, apakah barangnya tertinggal di saat tanggal 17 Agustus, kenapa bisa tertinggal, atau barang tersebut milik kedua almarhumah atau milik orang lain,” kata Mbak Suci.
